Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021
Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, terkhusus di Kota Pematangsiantar. Narasumber dalam acara ini juga langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM Provinsi, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Bpk. Herbet Aruan, S.Pd, MH, Law Firm Pencerah, Bpk. Dr. Faisal Riza, SH, MH dan ada juga utusan dari Badan POM guna mendukung kegiatan ini. Semua Kemudahan Ijin Usaha, Layanan Bantuan, dan juga Fasilitasi bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dirangkum dalam kegiatan sosialisasi ini. Semoga upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah dapat berguna dan membantu para pelaku usaha terkhusus di Kota Pematangsiantar. Akhir kata, Kami ucapkan Terimakasih dan HORAS!!
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!